• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Saturday, April 18, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Daerah

Kejaksaan Tinggi Kaltim Beri Penerangan di Tanjung Redeb

by Viva Indonesia
July 7, 2025
in Daerah
0
Kejaksaan Tinggi Kaltim Beri Penerangan di Tanjung Redeb
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG REDEB – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum kepada para Perangkat Desa (Pengelola Keuangan Dana Desa) di Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Senin (7/7/2025).

Kegiatan penerangan hukum ini mengangkat tema “Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa” disampaikan narasumber Kasi III pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim Alfano Arif Hartoko dan Kasi II pada Asisten Intelijen Kejati Kaltim Julius Michael Butarbutar. Kegiatan ini dan dihadiri oleh peserta para perangkat desa se-Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.

Camat Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Toto Marjito saat membuka acara mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur yang telah mengadakan kegiatan penerangan hukum di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb. Menurutnya, kegiatan ini sangat perlu karena terkait dalam pengelolaan keuangan dana desa. Ia berharap kepala desa dapat mendapatkan gambaran hukum dalam mengelola keuangan Dana Desa.

Kegiatan ini juga mendapat sambutan perangkat desa se-Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Para peserta nampak antusias dan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber seputar pengelolaan dana desa.

Dengan dilakukan penerangan hukum dengan tema “Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa” yang diikuti oleh para Perangkat Desa se-Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau merupakan salah satu tindakan Preventif yang kedepannya diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum perangkat desa dan masyarakat desa. (*)

Viva Indonesia

Viva Indonesia

Next Post

Pemerintah Percepat Penambahan 2.200 Dapur MBG

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

ASN ke IKN, Nunggu 2028?

1 year ago

Aparat Keamanan Berhasil Cegah Pengiriman Pekerja Jaringan Judol ke Luar Negeri

1 year ago

Berita Populer

  • Survei Ungkap MBG Berkontribusi pada Tingginya Kepuasan Kinerja Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kids First, Pemerintah Tindak Tegas Pelanggar PP TUNAS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Hadir untuk Buruh, Museum Marsinah Jadi Simbol Penghormatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efisiensi Anggaran Diperkuat, Pemerintah Cegah Kebocoran Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • CKG untuk Pelajar Diperkuat, Deteksi Dini Kesehatan Kian Optimal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In