• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Saturday, May 2, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

DPR Ajak Masyarakat Selesaikan Sengketa UU TNI Melalui Mekanisme Hukum

by Admin
April 4, 2025
in Nusantara
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menanggapi derasnya penolakan masyarakat sipil terhadap pengesahan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). UU yang telah disahkan kini menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). DPR menegaskan bahwa judicial review merupakan jalur konstitusional yang sah bagi masyarakat yang merasa keberatan terhadap regulasi tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menyatakan pihaknya tidak mempermasalahkan langkah judicial review yang diambil oleh masyarakat. Keputusan sepenuhnya ada di tangan MK untuk menilai apakah gugatan dapat diterima atau tidak.

“Jadi bila ada yang melakukan judicial review, itu adalah hak mereka,” ujarnya.

Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu), Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, menyarankan solusi alternatif berupa opsi pensiun dini bagi personel TNI yang akan beralih ke sipil.

“Pilihan pensiun dini sebenarnya solusi yang lebih berkeadilan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, menilai bahwa kurangnya informasi yang utuh menjadi penyebab utama munculnya protes terhadap revisi UU TNI. Aturan ini justru memperjelas peran dan fungsi TNI serta memastikan bahwa tidak ada indikasi kembalinya dwifungsi ABRI.

“Jangan mudah terprovokasi oleh isu yang tidak benar terkait UU TNI. UU tersebutjustru memberi kejelasan terhadap fungsi TNI dan mencegah kembalinya dwifungsi ABRI.” tegasnya.

Di sisi lain, Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, mengimbau masyarakat untuk memahami isi UU TNI sebelum menyampaikan keberatan.

“Judicial review ke MK merupakan jalur konstitusional yang bisa ditempuh. Kritik yang didasarkan pada pemahaman yang utuh akan lebih konstruktif,” ucapnya.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, juga menegaskan bahwa MK adalah wadah yang sah untuk menguji konstitusionalitas suatu undang-undang.

“Setiap keputusan dari MK bersifat final dan mengikat, sehingga tidak ada alasan untuk menyikapinya dengan tindakan di luar hukum,” ungkap Supratman.

Judicial review merupakan solusi yang paling rasional dalam menyelesaikan perbedaan pandangan terkait revisi UU TNI. Menolak revisi UU TNI bisa ditempuh melalui jalur yang telah disediakan dalam sistem ketatanegaraan.

Dengan menempuh jalur ini, stabilitas nasional dapat tetap terjaga tanpa mengorbankan demokrasi dan supremasi hukum. Oleh sebab itu, menjaga ketertiban dan menghormati prosedur hukum yang berlaku menjadi tanggung jawab bersama.
(*/rls)

Admin

Admin

Next Post

Pemerintah Dorong Partisipasi Masyarakat Sukseskan PSU di Berbagai Wilayah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Tekanan Energi Dunia Naik, Pemerintah Pastikan BBM Tetap Terkendali

1 week ago

Berbagai Kebijakan Pemerintah Mampu Kendalikan Dampak Pelemahan Ekonomi Global

12 months ago

Berita Populer

  • Koperasi Merah Putih Perkuat UMKM, Akses Pasar Kian Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG 3B Jadi Andalan, Stunting Ditekan dari Hulu ke Hilir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amanah Aceh Resmi Diluncurkan Kembali, Program Pembinaan Pemuda Diperluas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Rakyat Bantu Anak Keluarga Prasejahtera

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UU PPRT Tegaskan Kehadiran Negara dalam Melindungi Buruh Domestik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In