• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Sunday, February 22, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pemerintah Bentuk Satgas PHK Hadapi Ancaman PHK Massal

by Admin
April 17, 2025
in Nusantara
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta — Pemerintah tengah memfinalisasi rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sebagai langkah cepat merespons potensi gelombang PHK massal di sejumlah sektor industri nasional. Rencana ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menaruh perhatian serius terhadap perlindungan tenaga kerja di tengah tekanan ekonomi global.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan bahwa pembentukan satgas ini dimaksudkan untuk menjadi solusi cepat dan konkret dalam mengantisipasi serta menangani ancaman PHK.

“Kami sudah membahas apa yang diarahkan Presiden tentang satgas terkait PHK dan juga kesempatan kerja. Saat ini, pembentukan tim tersebut sedang kami matangkan,” ujar Airlangga dalam pernyataannya di Jakarta.

Menurut Airlangga, kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan Amerika Serikat terhadap Indonesia menjadi salah satu faktor pemicu yang perlu diwaspadai. Berdasarkan perhitungan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), diperkirakan lebih dari 50 ribu buruh berpotensi kehilangan pekerjaan dalam tiga bulan ke depan akibat dampak kebijakan tersebut terhadap kinerja ekspor nasional.

“Jadi ini semua berjalan secara paralel dan diharapkan dalam waktu singkat kita bisa. Tentu, kita cari low hanging fruit dalam bentuk paket-paket kebijakan yang mudah dieksekusi,” tambahnya.

Airlangga menekankan pentingnya antisipasi dari dampak kebijakan ekonomi luar negeri terhadap sektor industri domestik. Ia menilai, jika tidak diantisipasi, kebijakan tarif dari AS bisa menurunkan produksi industri dalam negeri, sehingga memicu badai PHK yang lebih luas.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyambut baik rencana ini. Menurutnya, pembentukan Satgas PHK merupakan langkah positif pemerintah dalam menekan angka PHK.

“Itu ide yang bagus. Tugasnya nanti kita lihat, kan ini menunggu Inpres dan kepulangan Presiden,” kata Indah.

Indah juga menegaskan bahwa meskipun akan ada satgas, kementerian dan lembaga terkait tetap harus melakukan mitigasi dan penanggulangan secara aktif.

“Memitigasi itu kan mencegah dan kemudian melakukan upaya-upaya untuk penanggulangannya. Jadi, ya, mungkin terkait perluasan kesempatan kerja. Ditunggu aja,” pungkasnya.

Usulan pembentukan Satgas PHK sebelumnya disampaikan oleh Presiden KSPI, Said Iqbal. Ia menilai keberadaan satgas sangat penting untuk merespons potensi PHK sebagai dampak langsung dari kebijakan tarif balasan AS. Said berharap satgas bisa membantu memberikan solusi konkret dan mencegah gejolak di kalangan pekerja.

“Dengan demikian, satgas ini akan berperan aktif memberikan kontribusi bila terjadi potensi PHK. Satgas ini juga diharapkan mampu menekan potensi pemogokan bila hak-hak buruh tidak dibayar,” ujar Said.

Said juga mengusulkan agar satgas diisi oleh berbagai unsur, mulai dari asosiasi pengusaha, serikat pekerja, hingga perwakilan DPR, agar mampu mengakomodasi kepentingan semua pihak. “Kami meminta kepada Presiden agar dalam situasi PHK, hak buruh dibayarkan sesuai peraturan. Satgas ini sangat berperan,” tegasnya.

Dengan pembentukan Satgas PHK ini, pemerintah menunjukkan keseriusan dalam menghadapi tantangan ketenagakerjaan nasional. Diharapkan, langkah ini mampu menjaga stabilitas industri sekaligus memberikan rasa aman bagi para pekerja di tengah dinamika ekonomi global. [-red]

Admin

Admin

Next Post

Masyarakat Diimbau Waspadai Bahaya Judi Daring dan Penyalahgunaan Sistem Pembayaran Digital

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemerintah Utamakan Kualitas Gedung dan Fasilitas Sekolah Rakyat

8 months ago

8.000 Siswa Sekolah Rakyat Jalani Cek Kesehatan Gratis, Pemerintah Siapkan Sistem Terintegrasi

7 months ago

Berita Populer

  • Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

    Ekspedisi Budaya HPN 2026 di Banten, SMSI Kunjungi Keraton Surosowan hingga Pantai Anyer–Carita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HPN 2026 Ukir Sejarah Nasional, Monumen Media Siber Indonesia Resmi Berdiri di Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerima Manfaat Tembus 50.39 Juta Orang, Pemerintah Terus Perkuat Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Garuda Hadir dengan Skema Beasiswa Penuh di Tahun Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Jakarta, Parlemen Negara OKI Sepakati Agenda Tata Kelola dan Aksi Iklim Kolektif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In