SAMARINDA – Sebanyak 8.709 atlet dari 10 kabupaten/kota dinyatakan sah mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kalimantan Timur 2026. Pengesahan ini menandai rampungnya proses verifikasi kontingen yang dilakukan tim keabsahan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim selama tiga hari.
Ketua Harian KONI Kaltim, Nidya Listiyono, yang mewakili Ketua KONI Kaltim Anderiy Syachrum meminta seluruh KONI kabupaten/kota menerima hasil verifikasi tersebut. Ia menegaskan, setiap perbedaan pandangan terkait keabsahan atlet perlu diselesaikan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
“Kami memahami proses verifikasi tidak selalu sesuai dengan harapan semua pihak. Saya mengajak KONI kabupaten/kota menerima hasilnya. Ini Porprov kita bersama. Kalau nanti muncul perbedaan pandangan di lapangan, selesaikan sesuai aturan main,” ujarnya di Ruang Rapat KONI Kaltim, Senin (26/10/2026).
Proses pengesahan melibatkan pemeriksaan ribuan data atlet menggunakan platform digital yang terhubung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Sistem tersebut digunakan untuk memeriksa identitas dan memastikan keabsahan peserta sebelum mereka bertanding pada ajang olahraga tingkat provinsi tersebut.
Wakil Ketua II KONI Kaltim sekaligus Ketua Tim Keabsahan, Dandri Dauri mengatakan, penerapan aplikasi menjadi perubahan penting dalam proses administrasi kontingen. Penggunaan teknologi tersebut menghadirkan metode baru yang menuntut ketelitian dalam pemeriksaan data setiap atlet.
“Ini tantangan tersendiri. Kami membawa cara baru dalam proses keabsahan, menggunakan aplikasi sebagai wadah memasukkan data atlet yang akan bertanding. Tugasnya tidak mudah, tetapi alhamdulillah bisa kami jalankan,” kata Dandri.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, Paser mengirimkan 1.256 atlet dari 63 cabang olahraga (cabor), Samarinda 1.219 atlet dari 67 cabor, Balikpapan 1.031 atlet dari 65 cabor, Kutai Timur 1.011 atlet dari 67 cabor, dan Kutai Kartanegara 1.160 atlet dari 63 cabor.
Kontingen lainnya terdiri atas Bontang dengan 876 atlet dari 60 cabor, Penajam Paser Utara sebanyak 672 atlet dari 52 cabor, Kutai Barat 668 atlet dari 53 cabor, Berau 569 atlet dari 47 cabor, serta Mahakam Ulu 247 atlet dari 24 cabor. Secara keseluruhan, jumlah atlet yang disahkan mencapai 8.709 orang.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Rasman Rading menilai proses pengesahan menjadi langkah penting untuk memastikan peserta Porprov merupakan atlet yang telah melalui validasi. Ia menegaskan, pemeriksaan dokumen dilakukan secara teliti sebagai bagian dari upaya menjaga kredibilitas kompetisi.
“Sebanyak 8.709 atlet ini merupakan atlet potensial Kaltim, bukan atlet yang diimpor dari luar daerah. Itu yang saya banggakan. Data mereka sudah divalidasi, bahkan setiap lembar diberi cap agar tidak ada yang terlewat,” ungkap Rasman.
Ia mengingatkan, Porprov tidak semata-mata menjadi ajang persaingan untuk memperebutkan gelar juara umum. Kompetisi tersebut juga menjadi salah satu tahapan untuk mengukur kemampuan atlet daerah dan mempersiapkan mereka menuju Pekan Olahraga Nasional (PON), dengan tetap memperhatikan mekanisme seleksi pada masing-masing cabang olahraga.
“Porprov ini langkah awal untuk meningkatkan prestasi dan menyeleksi atlet menuju PON. Pembinaan harus berkelanjutan. Jangan hanya berharap kepada pengurus provinsi, sementara pengurus cabang tidak melakukan pembinaan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disporapar Kabupaten Paser, Kurniawan mengapresiasi kerja tim keabsahan yang telah memeriksa data kontingen dari seluruh daerah. Menurutnya, proses tersebut membutuhkan ketelitian dan objektivitas agar hasil pengesahan dapat dipertanggungjawabkan.
“Terima kasih sebesar-besarnya atas kinerja tim keabsahan. Saya melihat sendiri bagaimana mereka berjuang beberapa hari ini memverifikasi data dan berusaha objektif serta proporsional. Semoga lelah ini menjadi lillah,” tutup Kurniawan.
Dengan selesainya proses keabsahan, seluruh kontingen kini memiliki dasar administrasi yang telah ditetapkan untuk mengikuti Porprov VIII Kaltim 2026. KONI Kaltim berharap seluruh pihak menghormati hasil verifikasi dan menjaga sportivitas agar penyelenggaraan kompetisi berjalan sesuai aturan. (Ain)

