• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, October 6, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Olahraga

Atlet di Atas 30 Tahun Tetap Berpeluang Tampil di Porprov Kaltim

by Viva Indonesia
October 5, 2026
in Olahraga
0
Atlet di Atas 30 Tahun Tetap Berpeluang Tampil di Porprov Kaltim
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Batas usia maksimal 30 tahun tidak serta-merta menutup peluang atlet senior untuk tampil pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim 2026. Atlet yang telah mengikuti babak kualifikasi (BK) bersama Pengprov cabang olahraga masing-masing masih dapat dibawa ke arena Porprov meski usianya telah melewati ketentuan umum tersebut.

Ketentuan itu disampaikan KONI Kaltim menjelang pelaksanaan Porprov yang dijadwalkan berlangsung 14–27 November 2026. Status atlet saat mengikuti BK menjadi salah satu dasar yang diperhatikan dalam menentukan kepesertaan pada pertandingan utama.

Ketua Umum KONI Kaltim Anderiy Syachrum menjelaskan, Pengprov memiliki ruang untuk mempertahankan atlet yang sebelumnya sudah mereka ikutsertakan dalam BK. Dengan demikian, usia di atas 30 tahun tidak otomatis menggugurkan atlet apabila sejak tahap kualifikasi memang telah dimainkan.

“Kalau batas usia selama Pengprovnya mengikutsertakan pada saat BK itu usia di atas 30, mau enggak mau harus dipertandingkan. Cuma yang enggak bisa dipertandingkan lagi itu yang medali emas,” ujar Anderiy di Kantor KONI Kaltim, Senin (5/10/2026).

Namun, terdapat pengecualian yang lebih tegas terhadap atlet yang pernah meraih medali emas pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON). Atlet dengan capaian tersebut tidak dapat kembali dipertandingkan pada Porprov, sesuai ketentuan yang telah ditetapkan dalam rapat kerja sebelumnya.

Di sisi lain, KONI Kaltim juga menetapkan jumlah minimal daerah peserta untuk menentukan status pertandingan. Sebuah nomor atau cabang olahraga harus diikuti sedikitnya empat kabupaten/kota agar dapat masuk sebagai pertandingan resmi Porprov.

Ketentuan tersebut membuat Pengprov cabor perlu memastikan partisipasi daerah sebelum pertandingan digelar. Sebab, apabila peserta yang mengirimkan atlet kurang dari jumlah minimal, pertandingan tidak dihitung sebagai pertandingan resmi.

“Minimalnya empat. Untuk semua cabor. Di daerah apabila hanya empat daerah yang mengirim itu bisa dipertandingkan, tapi kurang dari empat daerah yang mengirim atletnya itu jatuhnya eksibisi,” tegas Anderiy.

Aturan mengenai jumlah peserta ini sekaligus membedakan pertandingan resmi dengan eksibisi. Artinya, keikutsertaan atlet dari masing-masing daerah tidak hanya berkaitan dengan komposisi kontingen, tetapi juga menentukan status nomor yang dipertandingkan dalam Porprov.

Sementara itu, jadwal umum Porprov Kaltim ditetapkan pada 14–27 November. Meski demikian, rentang waktu tersebut tidak sepenuhnya berlaku bagi seluruh cabang olahraga.

Penyesuaian terutama disiapkan untuk cabang olahraga pantai yang memiliki agenda bersamaan dengan PON Pantai di Ancol. Atlet yang memperkuat Kaltim pada ajang tersebut berpotensi harus menjalani pertandingan Porprov lebih awal agar kedua agenda tidak saling berbenturan.

“Karena tanggalnya berbarengan antara Porprov sama PON Pantai yang diadakan di Ancol, mungkin ada beberapa cabor pantai yang ikut serta dalam PON Pantai tersebut itu mungkin diadakannya lebih awal,” jelasnya.

Dengan sejumlah penyesuaian tersebut, KONI Kaltim memastikan ketentuan kepesertaan menjadi acuan bagi masing-masing Pengprov dalam memfinalisasi atlet. Termasuk memastikan atlet yang telah mengikuti BK, memenuhi ketentuan, serta daerah peserta sesuai persyaratan sebelum Porprov dimulai. (Ain)

Viva Indonesia

Viva Indonesia

Next Post
ORADO Berau Siapkan Delapan Atlet untuk Ekshibisi Porprov VIII Kaltim

Orado Kaltim Siapkan Debut Eksibisi di Porprov

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemerintah Undang Para Ahli Berkapasitas untuk Beri Masukan pada RUU Polri

2 years ago

DPR Perkuat Citra Indonesia melalui Konferensi Ke-19 PUIC

1 year ago

Berita Populer

  • Peran Sentral Sekolah Rakyat dalam Mewujudkan Pendidikan Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Progran  MBG Dorong Terwujudnya Generasi Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Negara Hadir, Presiden Sediakan Ribuan Rumah untuk Nelayan, Petani, Nakes Hingga Guru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu HAM dan Perlindungan Perempuan Jadi Fokus Sidang PUIC di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keputusan Presiden Prabowo Soal Raja Ampat Bukti Komitmen Jaga Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In