• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Monday, June 15, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pemerintah Tekan Kebocoran Negara via Tata Kelola SDA

by Admin
June 14, 2026
in Nusantara
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pemerintah memperkuat tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) melalui pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai langkah menekan kebocoran penerimaan negara. Kebijakan ini difokuskan untuk memberantas praktik ekspor ilegal, under invoicing, dan pelaporan transaksi di bawah harga pasar yang selama ini dinilai merugikan negara.

“Kalau terkait ekspor ilegal, yang namanya ilegal itu pasti akan ditertibkan. Salah satu yang dilakukan oleh PT DSI ini untuk memitigasi atau mengurangi jumlah transaksi ilegal, transaksi under value maupun under invoicing. Tujuannya adalah pencatatan yang di bawah harga pasar,” ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Menurutnya, praktik manipulasi nilai ekspor telah berlangsung selama bertahun-tahun dan menyebabkan potensi penerimaan negara tidak tercatat secara optimal. Karena itu, pemerintah menerapkan mekanisme pelaporan yang lebih terintegrasi agar seluruh aktivitas ekspor komoditas strategis dapat diawasi secara lebih transparan dan akuntabel.

Mulai 1 Juni 2026, eksportir batu bara, minyak sawit mentah (CPO), dan paduan besi (ferro alloy) diwajibkan melaporkan kegiatan ekspornya kepada DSI. Pada tahap awal, kegiatan ekspor tetap berjalan seperti biasa, namun perusahaan harus menyampaikan data transaksi melalui sistem yang terhubung dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui portal CEISA 4.0.

“Implementasi (pelaporan aktivitas ekspor komoditas) akan berlaku mulai besok, 1 Juni 2026, yang merupakan periode transisi dimana kegiatan ekspor berjalan seperti biasa oleh perusahaan yang bersangkutan. Namun demikian kewajiban bagi perusahaan ekspor untuk melaporkan kegiatan ekspornya kepada PT DSI sebagai BUMN ekspor,” jelas Airlangga.

Pemerintah akan mengevaluasi implementasi kebijakan tersebut dalam tiga bulan pertama sebelum memasuki tahapan berikutnya. Setelah masa evaluasi selama enam bulan, DSI ditargetkan beroperasi penuh paling lambat 1 Januari 2027 sebagai single trader untuk sejumlah komoditas strategis Indonesia di pasar global.

Di sisi lain, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria memastikan kebijakan baru tersebut tidak akan mengganggu kontrak bisnis yang telah berjalan. Pemerintah juga menjamin kepastian usaha tetap terjaga sehingga pelaku usaha dan investor dapat beradaptasi secara bertahap terhadap sistem baru yang diterapkan.

“Kami juga akan tetap menjalankan kontrak-kontrak yang sudah dimiliki oleh seluruh perusahaan. Tentu akan berjalan sebagaimana yang mereka miliki,” kata Dony.

Dony menegaskan, DSI akan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap transaksi. Selain itu, Danantara tengah mengembangkan sistem digital untuk memastikan seluruh aktivitas ekspor SDA berlangsung secara wajar, terukur, dan dapat dipantau publik.

“Tidak perlu ada yang dikhawatirkan bahwa semua kontraknya berjalan dengan normal,” ungkapnya.

Admin

Admin

Next Post

Jaringan Koperasi Merah Putih Berpotensi Jadi Mesin Ekonomi Sirkular Berbasis EBT

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemerintah Pastikan Tidak Ada Lonjakan Harga Pangan Saat Ramadhan

1 year ago

Pemerintah Perkuat Strategi Pengawasan Judi Daring demi Lindungi Anak dari Ancaman Digital

6 months ago

Berita Populer

  • Aturan PMSE Diperbarui, Seller Lokal Dapat Perlindungan Lebih Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Jamin Harga BBM Subsidi Tetap Terjangkau bagi Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PP 20/2026 Mendorong Usaha Naik Kelas, Bukan Membebani PT dan CV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Tekan Kebocoran Negara via Tata Kelola SDA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Kemajuan Nasional Menegaskan Semangat Reformasi Tetap Terjaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In