• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Wednesday, June 10, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

UU P2SK Dorong Ekonomi yang Lebih Inklusif dan Berdaya Saing

by Admin
June 8, 2026
in Nusantara
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pemerintah menegaskan bahwa penguatan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan sistem keuangan nasional sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Revisi UU P2SK yang telah disahkan DPR dinilai akan memperkuat fondasi sektor keuangan dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin dinamis.

Pemerintah memandang bahwa sektor keuangan memiliki peran penting sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi nasional melalui perluasan akses pembiayaan, peningkatan inklusi keuangan, serta penguatan stabilitas sistem keuangan.

Oleh karena itu, berbagai penyempurnaan dalam UU P2SK diarahkan untuk memastikan sektor keuangan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha secara lebih efektif.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa perubahan dalam UU P2SK merupakan bagian dari agenda besar reformasi sektor keuangan nasional.

“Ketujuh belas topik dalam revisi UU P2SK sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

Revisi UU P2SK mencakup 17 perubahan strategis, antara lain penguatan kelembagaan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), perluasan inklusi keuangan, penguatan pengawasan sektor jasa keuangan, pengembangan pasar keuangan, pengaturan aset kripto, hingga penghapusan piutang macet UMKM agar pelaku usaha dapat kembali produktif.

Pemerintah menilai salah satu manfaat penting dari revisi UU P2SK adalah semakin luasnya akses pembiayaan bagi sektor produktif, khususnya UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Kebijakan penghapusan piutang macet UMKM diharapkan dapat memberikan kesempatan baru bagi pelaku usaha untuk kembali berkembang dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, penguatan kewenangan regulator dan koordinasi antarotoritas keuangan dinilai akan meningkatkan stabilitas sistem keuangan nasional. Langkah tersebut menjadi penting mengingat perkembangan teknologi finansial, aset digital, serta kompleksitas industri keuangan yang terus berkembang.

Ketua Panja Revisi UU P2SK DPR RI, Mohamad Hekal, menyampaikan bahwa salah satu tujuan utama revisi adalah memberikan ruang yang lebih besar bagi sektor usaha untuk tumbuh.

“Perubahan ini memberikan kesempatan kedua bagi pelaku UMKM untuk kembali berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi dan memperkuat kontribusinya terhadap pertumbuhan nasional,” pungkasnya.

Admin

Admin

Next Post

Ekonomi Rakyat dan Rupiah Dijaga melalui Sinergi Fiskal-Moneter yang Kuat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Kenaikan UMP 2026 Dorong Konsumsi Rumah Tangga dan Aktivitas Ekonomi Nasional

6 months ago

Dukungan Tokoh Adat Papua Menguatkan Langkah Aparat Jaga Stabilitas Keamanan

1 year ago

Berita Populer

  • Koperasi Merah Putih Terus Dievaluasi untuk Memastikan Manfaat Terkelola

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Rekonstruksi Pascabencana Sumatra Disiapkan untuk Pemulihan Berkelanjutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Perkuat Pengawasan MBG lewat Govtech dan Evaluasi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi Desa Mendorong Produk Lokal Menjadi Kekuatan Baru Ekonomi Kerakyatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Hadiri Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas di Kukar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In