• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Thursday, September 10, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

Ekspor Satu Pintu SDA Jadi Langkah Strategis Pemerintahan Prabowo Subianto

by Admin
May 24, 2026
in Nusantara
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pemerintah melalui kebijakan Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah strategis memperkuat tata kelola perdagangan komoditas nasional melalui skema ekspor satu pintu SDA guna meningkatkan pengawasan, transparansi, dan optimalisasi nilai ekspor. Kebijakan tersebut dituangkan dalam PP Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA yang mewajibkan ekspor komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk sebagai pengekspor tunggal.

Dalam pidatonya saat penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026), Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi Indonesia dalam tata niaga komoditas global.

“Hari ini, pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam,” ujar Prabowo.

Presiden Prabowo menyatakan bahwa penerbitan peraturan pemerintah ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam.

“Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal” imbuh kepala Negara.

Menurut Prabowo, skema ekspor satu pintu tersebut bukan bertujuan mengambil alih kegiatan usaha para pelaku industri, melainkan memperkuat fungsi pengawasan dan monitoring terhadap transaksi ekspor nasional. Pemerintah memastikan hasil penjualan tetap diteruskan kepada para pelaku usaha pengelola komoditas terkait melalui mekanisme yang lebih terintegrasi.

“Dalam artian hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut. Ini bisa dikatakan sebagai marketing facility,” jelas Prabowo.

Implementasi kebijakan tersebut nantinya akan dijalankan melalui perusahaan baru bentukan Danantara Indonesia, yakni PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI). Kehadiran DSI diharapkan menjadi instrumen strategis pemerintah dalam membangun tata kelola ekspor yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan nasional.

Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa pembentukan DSI dilakukan untuk menyempurnakan sistem ekspor komoditas strategis Indonesia dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik.

“Nah oleh sebab itu, dalam rangka kita menyempurnakan, memperbaiki baik secara terbuka, dengan menjunjung good governance yang tinggi, kita mulai pada bulan Juni ini,” ujar Rosan.*

Admin

Admin

Next Post

Pemerintah Fokus Efisiensi dan Tingkatkan Akuntabilitas Program MBG

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemerintah Gencarkan Edukasi Bahaya Judi Online untuk Generasi Muda

2 years ago

TNI-Polri Teguhkan Komitmen Hentikan Segala Bentuk Anarkisme

1 year ago

Berita Populer

  • Karhutla Melanda Paser, PT BIM-PPS Bergerak Cegah Api Meluas

    Karhutla Melanda Paser, PT BIM-PPS Bergerak Cegah Api Meluas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kunci Sukses Keberhasilan Pemerintah dalam Program Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Jakarta Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Arak Bali Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UU TNI Pastikan Keseimbangan Peran Militer dan Sipil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Perketat Pengawasan MBG, Kasus Keracunan Diproses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In