• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Friday, June 5, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

Kebijakan UMP 2026 Diteken Prabowo, Diharapkan Dorong Kesejahteraan Pekerja

by Admin
December 19, 2025
in Nusantara
0
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sebagai bagian dari langkah pemerintah dalam memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia. Penetapan UMP 2026 ini menjadi penanda komitmen negara untuk memastikan bahwa kebijakan pengupahan berjalan seimbang antara peningkatan daya beli pekerja dan keberlanjutan dunia usaha, seiring dengan dinamika ekonomi nasional dan tantangan global yang terus berkembang.

Kebijakan UMP 2026 disusun dengan mempertimbangkan berbagai indikator makroekonomi, seperti pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, produktivitas tenaga kerja, serta kondisi ketenagakerjaan di masing-masing daerah. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli mengungkapkan proses penyusunan PP Pengupahan tersebut telah melalui kajian dan pembahasan yang cukup panjang.

“Dan, hasilnya sudah dilaporkan kepada Bapak Presiden. Alhamdullah, PP Pengupahan telah ditandatangani oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto pada hari ini, Selasa, 16 Desember 2025,” katanya

Dia menambahkan, keputusan Prabowo itu merupakan komitmen untuk menjalankan Putusan Mahkamah Kosntitusi (MK) Nomor 168/2023.

“Kami berharap kebijakan pengupahan yang dituangkan dalam PP Pengupahan tersebut menjadi kebijakan yang terbaik bagi semua pihak,” kata Yassierli.

Pendekatan ini bertujuan agar besaran upah minimum yang ditetapkan tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga realistis dan adaptif terhadap kapasitas ekonomi daerah. Dengan demikian, UMP diharapkan dapat menjadi instrumen yang efektif untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pelaku usaha.

Penandatanganan kebijakan ini dilakukan setelah melalui proses koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta sinkronisasi dengan pemerintah daerah. Pemerintah menekankan pentingnya harmonisasi kebijakan pusat dan daerah agar implementasi UMP berjalan seragam dan tidak menimbulkan disparitas yang terlalu lebar antardaerah.

Sebelumnya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor mengatakan pemerintah menunggu momen yang tepat untuk mengumumkan terkait UMP.

“Pemerintah lewat Dewan Pengupahan Nasional dan tripartit sudah terus rapat-rapat bahkan sejak Maret 2025 lalu. Rapat itu tentunya melihat segala aspek dan juga pertimbangan hasil keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) Nomor 168/PUU-XXI/2023, ditambah lagi dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), nah ini yang dipertimbangkan,” kata Wamenaker Afriansyah Noor.

Kenaikan UMP 2026 diproyeksikan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan pekerja, terutama dalam menjaga daya beli di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat. Dengan penyesuaian yang dilakukan secara terukur, kebijakan ini diharapkan mampu membantu pekerja memenuhi kebutuhan dasar, seperti pangan, perumahan, pendidikan, dan kesehatan.

Admin

Admin

Next Post

Respons Cepat Pemerintah Ringankan Beban Korban Banjir Sumatera, Sejumlah Warga Sampaikan Apresiasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemerintah Dorong PP TUNAS untuk Lindungi Anak dan Perkuat Literasi Digital

3 weeks ago

UU TNI Menjaga Keseimbangan antara Militer dan Sipil dalam Kerangka Negara Hukum

1 year ago

Berita Populer

  • Danantara Sumberdaya Indonesia Diperkuat untuk Menutup Kebocoran Devisa Negara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Perkuat Pengawasan MBG lewat Govtech dan Evaluasi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Stimulus Ekonomi Buka Magang Bergaji Rp3,3 Juta untuk 20 Ribu Lulusan Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Rumah Subsidi Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lapangan Kerja Baru di Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Optimalkan CKG untuk Tangani Hipertensi Lansia Lebih Cepat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In