• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Thursday, September 10, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pemerintah Tegas Cabut Bansos bagi Penerima yang Terlibat Judi Daring

by Admin
September 15, 2025
in Nusantara
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf mengatakan pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap penerima bantuan sosial (Bansos) yang terbukti menyalahgunakan dana bantuan untuk bermain judi daring (judol). Ia menegaskan, Kementerian Sosial (Kemensos) akan mencabut penyaluran Bansos apabila penerimanya terindikasi maupun terbukti melakukan praktik tersebut.

“Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan akan mencabut penyaluran Bansos bila penerima Bansos tersebut menyalahgunakan dana bansos untuk bermain judi daring,” demikian pernyataan Mensos.

Data hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap skala penyalahgunaan ini. Memasuki 2025, PPATK melaporkan pada semester pertama tahun ini terdapat 78 ribu penerima Bansos yang masih terindikasi bermain judi daring. Nilai transaksi yang tercatat tidak kecil, yakni Rp542,5 miliar dari lebih dari 3,7 juta kali transaksi, melibatkan 132.557 penerima bantuan.

“Merujuk pada data rekening bantuan sosial yang telah kami terima, ditemukan total nominal deposit perjudian daring senilai Rp 542.540.667.766, dalam 3.754.275 transaksi, yang terdiri dari 132.557 orang penerima bantuan sosial,” ujar Gus Ipul di kantor Kemensos, Jakarta Pusat.

Di tingkat daerah, tindakan tegas juga mulai dijalankan. Di Kota Batu, Jawa Timur, Dinas Sosial mencoret sebanyak 186 orang penerima Bansos dari daftar kepesertaan karena terbukti terlibat judi daring. Kepala Dinas Sosial Kota Batu, Lilik Fariha, menyebut data itu didapatkan dari Kemensos untuk kemudian ditindaklanjuti di daerah.

“Ya, total ada sebanyak 186 orang penerima Bansos di Kota Batu yang kami coret dari status kepesertaan karena terlibat judol,” tegasnya, Jumat (12/9/2025).

Lilik menambahkan, tujuan utama Bansos adalah membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar seperti bahan pokok maupun biaya kesehatan, bukan untuk disalahgunakan. Ia berharap masyarakat benar-benar menggunakan bantuan tersebut dengan bijak.

Khusus di Jawa Timur, jumlah penerima Bansos yang terindikasi judi daring tercatat mencapai 9.771 orang, dengan total transaksi senilai Rp53 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan Bansos untuk judi daring tidak hanya terjadi secara sporadis, melainkan dalam skala yang signifikan.

Kemensos bersama PPATK dan aparat penegak hukum berkomitmen menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan dana bantuan sosial. Pemerintah ingin memastikan program Bansos benar-benar tepat sasaran dan tidak bocor untuk aktivitas ilegal. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas judi daring yang kian meresahkan masyarakat.

[w.R]

Admin

Admin

Next Post

Langkah Presiden Prabowo Bentuk Tim Investigasi 17+8 Tuntutan Rakyat Tuai Pujian

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Stimulus Pemerataan Ekonomi Kuartal I 2025, Pemerintah Percepat THR dan Bansos

2 years ago

Negara Siapkan Dana Bencana untuk Lindungi Warga dari Karhutla

2 weeks ago

Berita Populer

  • Karhutla Melanda Paser, PT BIM-PPS Bergerak Cegah Api Meluas

    Karhutla Melanda Paser, PT BIM-PPS Bergerak Cegah Api Meluas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kunci Sukses Keberhasilan Pemerintah dalam Program Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Jakarta Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Arak Bali Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UU TNI Pastikan Keseimbangan Peran Militer dan Sipil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Perketat Pengawasan MBG, Kasus Keracunan Diproses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In