• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, April 21, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

Revisi UU Penyiaran Bahas Penggunaan AI dalam Jurnalisme

by Admin
April 6, 2025
in Nusantara
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Komisi I DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait Revisi Undang-Undang tentang Penyiaran. Sejumlah lembaga penyiaran mengusulkan RUU penyiaran memasukkan aturan mengenai artificial intelligence (AI) dan tetap mengedepankan kebebasan pers.

RUU perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran ini telah dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional Prioritas yang diusulkan oleh Komisi I DPR RI. Hal ini menunjukkan komitmen legislatif untuk menghadirkan undang-undang yang relevan dengan tantangan zaman, terutama terkait dengan kemajuan teknologi digital yang memengaruhi industri penyiaran.

“Perlu kami sampaikan terkait dengan AI. Jadi penting di sini untuk dalam RUU ini untuk bisa memasukkan mengenai AI. Bagaimana kita menyikapi bagaimana kita menghadapi fenomena ini. Contoh yang sudah kami lakukan di TVRI jadi kami diminta untuk melakukan presentasi terhadap dialog presiden dengan petani, saya dengan mudah membuatnya dengan AI,” ujar Direktur Utama TVRI, Iman Brotoseno.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Perum LKBN Antara, Akhmad Munir, menegaskan pentingnya agar revisi Undang-Undang Penyiaran tetap mengedepankan kebebasan pers. Ia juga berharap RUU penyiaran dapat mengatur model bisnis yang adil dalam persaingan di pasar digital dan global.

“Revisi Undang-Undang Penyiaran harus tetap menjamin penyelenggaraan kebebasan pers sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999,” kata Akhmad.

Akhmad menambahkan bahwa Revisi UU Penyiaran diyakini mampu mengatur bisnis yang lebih berkeadilan.

“Undang-Undang Penyiaran nanti diharapkan bisa mengatur model bisnis yang berkeadilan dalam persaingan platform digital global untuk memastikan keberlanjutan industri penyiaran nasional.” ungkapnya

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya regulasi terkait penyebaran konten berita produksi asing, terutama yang dapat mempengaruhi stabilitas politik, ekonomi, dan sosial di Indonesia.

Ia mengharapkan undang-undang ini dapat mendorong inovasi jurnalisme berbasis kecerdasan buatan (AI).

**

[edRW]

Admin

Admin

Next Post

DPR Pastikan RUU Penyiaran Jamin Hak Berekspresi dan Kebebasan Pers

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Pemerintah Turunkan Tarif Tol dan Tiket Pesawat untuk Kelancaran Mudik Lebaran

1 year ago

Kapolsek Bontang Selatan Dukung Program Ketahanan Pangan

1 year ago

Berita Populer

  • Penguatan Stabilitas Keamanan Papua Jadi Prioritas, Aparat Tegas Lindungi Warga dari Aksi Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tegaskan Diplomasi Global Demi Kepentingan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG Serap Tenaga Kerja, Program Gizi Sekaligus Gerakkan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadapi Dampak Global, Pemerintah Aktif Jaga Stabilitas Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relaunching AMANAH Dorong Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Pemuda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In