• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Saturday, April 18, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

UU TNI Menjaga Keseimbangan antara Militer dan Sipil dalam Kerangka Negara Hukum

by Admin
April 3, 2025
in Nusantara
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah disahkan dalam sidang paripurna DPR RI, setelah melalui pembahasan yang panjang dan menerima berbagai masukan dari masyarakat.

Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, menegaskan bahwa revisi ini tetap menjaga supremasi sipil dan tidak membuka peluang bagi kembalinya Dwifungsi TNI.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat, tetapi saya tegaskan bahwa revisi ini tidak akan membawa Indonesia kembali ke era Dwifungsi TNI,” ujar Farah.

Menurutnya, setiap pasal dalam revisi UU TNI telah dirancang agar tetap berada dalam koridor demokrasi dan mempertahankan supremasi sipil.

“RUU ini secara jelas membatasi bahwa prajurit aktif tidak bisa menduduki jabatan di luar institusi yang memang memerlukan keahlian pertahanan dan keamanan. Tidak ada ruang bagi dominasi TNI dalam birokrasi sipil,” lanjutnya.

Farah menambahkan bahwa otoritas sipil tetap menjadi pemegang kendali utama dalam kebijakan pertahanan dan keamanan.

“Kita telah membangun reformasi TNI selama lebih dari dua dekade, dan tidak ingin ada kemunduran. Prinsip supremasi sipil tetap menjadi fondasi utama dalam revisi ini,” tegasnya.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, juga menepis kekhawatiran mengenai potensi kembalinya Dwifungsi TNI.

“Kekhawatiran soal Dwifungsi ABRI atau Dwifungsi TNI itu tidak akan terjadi,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menambahkan bahwa suara masyarakat, termasuk mahasiswa, telah didengar oleh pemerintah dan DPR.

“Jika kita melihat isi revisi UU TNI, sama sekali tidak ada indikasi kembalinya Dwifungsi TNI,” katanya.

Supratman menjelaskan bahwa revisi ini tetap mengedepankan supremasi sipil dengan membatasi hanya 14 kementerian/lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif. Selain itu, bagi prajurit yang ingin menduduki jabatan sipil di luar batas tersebut, mereka harus mengundurkan diri dari dinas militer.

Sementara itu, Ketua Umum GP Ansor, Addin Jauharuddin, menilai bahwa revisi UU TNI ini masih sejalan dengan prinsip reformasi dan profesionalisme TNI.

“Landasan hukum yang membatasi peran TNI dalam politik tetap terjaga, termasuk TAP MPR Nomor 6 dan Nomor 7 Tahun 2000. Ini selaras dengan cita-cita Reformasi 1998,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa mekanisme kontrol masyarakat saat ini sudah semakin kuat, sehingga tidak ada alasan untuk khawatir.

“Era keterbukaan memungkinkan setiap orang mengawasi jalannya pemerintahan. Supremasi sipil di Indonesia semakin matang,” tutupnya. [^]

Admin

Admin

Next Post

Pemerintah Siapkan Kebijakan Baru untuk Mengatur Akses Media Sosial Anak 

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Apresiasi Langkah Sinergis Pemerintah Siasati Arus Balik Lebaran 2025

1 year ago

Pemerintah Perkuat Swasembada Pangan Lewat Anggaran Alsintan dan Subsidi Tepat Sasaran

8 months ago

Berita Populer

  • Survei Ungkap MBG Berkontribusi pada Tingginya Kepuasan Kinerja Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Rakyat Lengkapi Pendidikan Bermutu dengan Bela Diri dan Perpustakaan 24 Jam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kids First, Pemerintah Tindak Tegas Pelanggar PP TUNAS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Hadir untuk Buruh, Museum Marsinah Jadi Simbol Penghormatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Efisiensi Anggaran Diperkuat, Pemerintah Cegah Kebocoran Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In