• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Thursday, September 10, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

Pemerintah Evaluasi Regulasi Respon Polemik Takaran Minyakita

by Admin
March 22, 2025
in Nusantara
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mengevaluasi regulasi terkait takaran minyak goreng bersubsidi Minyakita setelah munculnya polemik di masyarakat. Sejumlah laporan menunjukkan bahwa minyak goreng yang dijual dalam kemasan 1 liter tidak sesuai dengan takaran sebenarnya, memicu keluhan dari konsumen dan pelaku usaha mikro.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menyatakan Kemendag akan mengevaluasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat. Kajian regulasi ini menyusul polemik takaran Minyakita yang tidak sesuai dengan ketentuan dan terindikasi ada kecurangan dalam pendistribusiannya.

“(Hal yang dievaluasi) Peraturan menterinya. Nah, Permendag 18/2024 ini tidak hanya mengatur harga eceran tertinggi atau HET, tapi juga mengatur pola distribusi seperti apa dan segala macam,” kata Iqbal.

Polemik ini mencuat setelah sejumlah konsumen melaporkan bahwa takaran minyak dalam kemasan Minyakita lebih sedikit dari yang tertera di label. Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi , menegaskan bahwa perbedaan takaran ini berpotensi merugikan masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah yang mengandalkan produk bersubsidi tersebut.

“Ketidaksesuaian takaran ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap hak konsumen dan harus segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang,” ujarnya.

Di sisi lain, Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf menyebut bahwa ada kemungkinan masalah ini berasal dari standar pengemasan di beberapa produsen.

“Kami sedang menelusuri apakah ada faktor teknis dalam proses produksi yang menyebabkan perbedaan takaran. Produsen juga wajib memastikan setiap kemasan benar-benar memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Persatuan Pengusaha Minyak Goreng Kemasan Indonesia (Permikindo), Darmaiyanto mengakui adanya beberapa repacker yang terlibat dalam mencurangi takaran Minyakita.

“Kami minta maaf atas kekacauan ini karena telah menimbulkan polemik di dalam masyarakat, dimana pengusaha minyakita itu melakukan kecurangan” katanya.

Menanggapi permasahan tersebut, pemerintah melalui Kemendag segera melakukan evaluasi regulasi terkait takaran Minyakita. Langkah ini mencerminkan respons cepat terhadap keluhan masyarakat dan kepedulian terhadap kestabilan pasokan minyak goreng bersubsidi. Melalui pengawasan yang lebih ketat serta peninjauan ulang standar produksi, pemerintah memastikan bahwa setiap produk yang beredar di pasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Dengan evaluasi ini, diharapkan distribusi Minyakita semakin transparan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah yang sangat bergantung pada minyak goreng bersubsidi. Pemerintah juga telah membuka kanal pengaduan untuk memastikan adanya pengawasan partisipatif dari masyarakat, sehingga jika ditemukan penyimpangan, tindakan korektif bisa segera dilakukan.

Admin

Admin

Next Post

Apresiasi Langkah Cepat Pemerintah Bongkar Kecurangan Takaran MinyaKita

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Koperasi Merah Putih Diperkuat sebagai Infrastruktur Distribusi Pangan Desa

1 month ago

Pengamanan Humanis Sukses Jaga Perayaan Tahun Baru Aman dan Nyaman

8 months ago

Berita Populer

  • Bea Cukai Jakarta Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Arak Bali Ilegal

    Bea Cukai Jakarta Gagalkan Penyelundupan Ribuan Liter Arak Bali Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kunci Sukses Keberhasilan Pemerintah dalam Program Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Perketat Pengawasan MBG, Kasus Keracunan Diproses Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UU TNI Pastikan Keseimbangan Peran Militer dan Sipil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ekonomi RI Dinilai Sehat dan Tangguh di Tengah Tekanan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In