• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Sunday, September 20, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

RUU TNI Resmi Jadi Undang-Undang, Demonstrasi Penolakan Dinilai Tak Relevan

by Admin
March 20, 2025
in Nusantara
0
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA-Ketua DPR Puan Maharani resmi mengetuk palu pengesahan RUU TNI dalam sidang paripurna pada Kamis, (20/3).

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang atas perubahan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” ujar Puan dalam sidang paripurna, di Jakarta.

Serempak, anggota dewan yang hadir menyatakan “Setuju,” diiringi ketukan palu Puan sebagai tanda sahnya regulasi tersebut.

Pengesahan ini merupakan hasil pembahasan intensif antara Komisi I DPR dan pemerintah yang sebelumnya telah menyepakati revisi di tingkat I pada Selasa (18/3).

Dengan demikian, UU TNI telah melalui proses legislasi yang sah dan mengikat.

Sebelumnya, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md., menegaskan bahwa revisi UU TNI tidak akan mengembalikan dwifungsi ABRI. Ia menepis anggapan bahwa perubahan ini akan membawa Indonesia kembali ke sistem politik Orde Baru.

“Dwifungsi ABRI di zaman Orde Baru itu dulu, keputusan-keputusan politik penting hanya diambil oleh ABG (ABRI, birokrasi, dan Golkar),” ujar Mahfud.

Ia menjelaskan bahwa pada masa lalu, TNI dan Polri bisa menjadi anggota DPR tanpa pemilu serta mengisi jabatan eksekutif seperti gubernur, wali kota, dan bupati melalui sistem penunjukan. Namun, dalam revisi terbaru, tidak ada celah untuk menghidupkan kembali praktik tersebut.

“Saat ini, ada penegasan kembali bahwa anggota TNI yang mau masuk ke jabatan sipil harus mengundurkan diri atau pensiun dini,” tegasnya.

Dengan UU TNI yang telah disahkan, aksi demonstrasi yang menolak regulasi ini menjadi tidak relevan. Sebab, aturan tersebut telah melalui proses konstitusional dan justru mempertegas batasan peran TNI sesuai dengan prinsip demokrasi dan reformasi.

*

Admin

Admin

Next Post

Diskon Berbagai Moda Transportasi Warnai Momen Mudik 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Jasa Raharja Ikut Operasi Gabungan di Kutai Barat

Jasa Raharja Ikut Operasi Gabungan di Kutai Barat

10 months ago

Pemerintah Fokus Atasi Tantangan Industri Demi Cegah PHK

1 year ago

Berita Populer

  • Mensesneg: Kebijakan Pajak PBB-P2 Diatur Pemda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapresiasi Strategi Pemberantasan Judi Online Dalam 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Fokus pada UMKM sebagai Motor Ekonomi Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kunci Sukses Keberhasilan Pemerintah dalam Program Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jasa Raharja Samarinda Ikuti Rapat FKJLAJ di Kubar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In