• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Tuesday, April 21, 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
VivaIndonesia.News
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini
No Result
View All Result
Viva Indonesia
No Result
View All Result
Home Nusantara

Waspada Aliran Sesat Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa Ganggu Kerukunan Umat

by Admin
March 20, 2025
in Nusantara
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAROS — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros resmi menyatakan Pangissengana Tarekat Ana’ Loloa sebagai aliran sesat. Ajaran yang dipimpin oleh Petta Bau tersebut diketahui mengajarkan konsep rukun Islam yang bertentangan dengan ajaran Islam yang benar.

Keputusan ini ditetapkan melalui Maklumat MUI Maros Nomor: 50/M-MUI-MRS/III/2025 yang dikeluarkan pada 14 Maret 2025 setelah dilakukan investigasi oleh Tim Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Maros.

Sekretaris MUI Maros, Ilyas Said menegaskan ajaran tersebut harus segera dihentikan karena telah meresahkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik sosial. Ia juga mengingatkan bahwa penyebaran ajaran ini dapat berujung pada tindakan hukum jika tetap dilanjutkan.

“Berdasarkan argumen dan data-data yang diinvestigasi, saya kira itu sudah masuk kategori (sesat),” ujar Ilyas.

Ketua MUI Maros, AGH Syamsul Kahliq, menambahkan bahwa ajaran tersebut menyimpang dari petunjuk Al-Qur’an, hadis, ijma, qiyas, dan panduan ulama. Salah satu penyimpangan yang paling mencolok adalah pengakuan bahwa ibadah haji tidak wajib dilakukan di Makkah, melainkan bisa dilakukan di Gunung Bawakaraeng.

“Ibadah haji yang tidak sesuai. Pengikutnya diyakini dapat berhaji ke Gunung Bawakaraeng, bukan ke Makkah, yang bertentangan dengan syariat Islam,” ujar Syamsul.

Selain ajaran yang menyimpang, Petta Bau juga diduga memanfaatkan pengikutnya dengan menjual benda pusaka yang diklaim sebagai kunci masuk surga. Kepala Kemenag Maros, Muhammad, mengungkapkan bahwa modus ini digunakan untuk meraup keuntungan.

“Katanya untuk kunci masuk surga. Jadi tidak perlu mi salat kalau beli pusaka itu,” ungkap Muhammad.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Tompobulu, Danial, menegaskan bahwa Kemenag akan bekerja sama dengan MUI dan ormas Islam lainnya untuk melakukan pembinaan terhadap Petta Bau dan pengikutnya.

“Kami akan memastikan Petta Bau dan para pengikutnya akan mendapatkan pembinaan,” tegas Danial.

Keputusan MUI Maros ini diharapkan dapat mengembalikan ketertiban dan menjaga kerukunan umat di Kabupaten Maros. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap ajaran yang menyimpang dan segera melaporkan jika menemukan indikasi penyebaran ajaran sesat di lingkungan mereka. (*)

Admin

Admin

Next Post

RUU TNI Disahkan: Makin Upgrade, Demokrasi Tetap On The Track

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Bank Emas dan Danantara Jadi Pilar Investasi Nasional

1 year ago

Pemerintah Targetkan Layanan CKG Jangkau Hampir Seluruh Populasi 2026

2 months ago

Berita Populer

  • Penguatan Stabilitas Keamanan Papua Jadi Prioritas, Aparat Tegas Lindungi Warga dari Aksi Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Tegaskan Diplomasi Global Demi Kepentingan Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MBG Serap Tenaga Kerja, Program Gizi Sekaligus Gerakkan Ekonomi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadapi Dampak Global, Pemerintah Aktif Jaga Stabilitas Energi Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relaunching AMANAH Dorong Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Pemuda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Connect with us

No Result
View All Result

Category

  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Headline
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Opini
  • Uncategorized

Site Links

  • Log in
  • Entries feed
  • Comments feed
  • WordPress.org

About Us

Selamat datang di vivaindonesia.news. Portal berita informatif dan santun.

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2025

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Nusantara
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Opini

© 2025

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In